Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Seran Kecamatan Seteluk Briptu Ghaosil Rahman bersama Sekdes Seran, Kadus Lenang Datu, Kadus Beru, Kadus Seran melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui kegiatan problem solving, bertempat di Kantor Desa Seran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
"Kedua belah pihak yang di mediasi terkait permasalahan Postingan di media sosial ( Facebook ) yang menyinggung salah satu pihak, "Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos kamis (8/12/22).
Kata eddy, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa setempat mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi terkait permasalahan Postingan di medsos tersebut.
" Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi." tegasnya
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Lanjut eddy, dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut." Akhirnya kedua belah pihak sanggup untuk tetap menjaga hubungan silaturahmi dan kekeluargaan yang baik." tuturnya, . (Adb)